Reaksi Ratna Sarumpaet Ketika Ditanyai Empatinya saat Reklamasi Diklaim Dilanjutkan oleh Anies

shares

Isu reklamasi kembali menjadi hangat diperbincangkan pasca cuitan dari LBH Jakarta.

LBH Jakarta membahas mengenai Pemprov DKI yang tidak melakukan pembongkaran dan hanya penyegelan di Pulau D Reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno disebut melanjutkan proyek reklamasi.

LBH Jakarta mengungkapkan apabila hal tersebut ditandai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2018.

Hingga salah seorang netizen dengan akun @thowel_arema mempertanyakan mengenai sikap Ratna Sarumpaet terhadap tindakan pemprov DKI Jakarta.

@thowel_arema: Reklamasi dilanjut tuh sama anis , mana empaty anda

Menanggapi hal tersebut, Ratna membalas ucapan netizen.

@RatnaSpaet: Dilanjutin muke lu. Dasar cebong bisanya goreng2


Diketahui, dalam rilis yang disertakan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Alhasil setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6).

Sementara, dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD.

RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.

"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).


Anies Baswedan mengklaim dengan bukti bahwa kebijakan reklamasi tak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang sedang dalam tahap pengesahan bersama DPRD. RPJMD akan menjadi acuan kebijakan dan anggaran Anies-Sandi selama lima tahun ke depan.

"Kalau RPJMD kan menjelaskan apa yang akan kami kerjakan. Jadi dari situ Anda bisa lihat jelas apa yang kami kerjakan tidak menyebutkan soal reklamasi. Artinya bahwa itu bukan dari rencana kami," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Tak ada kalimat yang menyatakan reklamasi akan dihentikan atau dibatalkan.

Pemprov DKI Jakarta disebut akan menyiapkan manajemen pengelolaan pesisir agar lingkungannya lebih berkualitas dan warga lebih sejahtera dan maju.

"Pengelolaan pesisir pantai utara Jakarta, termasuk di dalamnya soal reklamasi, diletakkan dalam kerangka pengembangan tata ruang dan zonasi pesisir, dan pulau-pulau kecil di wilayah administratif Pemprov DKI Jakarta. Tujuan utama dari pengelolaan ini adalah tumbuh kembangnya kesejahteraan warga, kemajuan kota, kelestarian lingkungan hidup dan terjaminnya tata kelola pemerintahan yang baik," demikian tertuang dalam draf RPJMD. (TribunWow/Dian Naren)


 ww

0 komentar:

Posting Komentar